You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
E-Tilang Dinilai Dapat Tingkatkan Penerimaan PKB-BBNKB
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penerapan ETLE Diprediksi Tingkatkan Penerimaan PKB dan BBN-KB

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta menyambut baik akan diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pasalnya, penerapan ETLE diprediksi dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Kita optimistis pemilik kendaraan akan lebih taat pajak dan tertib administrasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin mengatakan, kebijakan tersebut nantinya akan lebih mendorong masyarakat untuk tertib administrasi kepemilikan kendaraan.

"Setiap yang mendaftarkan kepemilikan kendaraan atau registrasi ulang harus mencantumkan nomor telepon genggam dan email. Kalau itu tidak ada registrasi baru, berarti pemberitahuan tilang akan dikirim ke nama atau pemilik lama," ujarnya, Kamis (27/9).

Komisi B Dukung Penerapan E-Tilang

Faisal menjelaskan, bagi mereka yang melanggar aturan berlalu lintas diberikan tenggat waktu selama 14 hari untuk membayar denda tilang.

"Bagi pengendara yang tidak melaksanakan kewajibannya, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa diblokir," terangnya.

Faisal menambahkan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, STNK yang dibiarkan mati atau tidak diperpanjang selama dua tahun, maka kendaaraan tersebut akan dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi (Regident).

"Selama dua tahun tidak dibayar PKB-nya, maka kendaraan tidak bisa Balik Nama lagi. Jadi, kita optimistis pemilik kendaraan akan lebih taat pajak dan tertib administrasi," tandasnya.

Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba ETLE pada 1 Oktober mendatang. Uji coba tersebut dilakukan selama satu bulan di ruas Jl Sudirman dan Jl MH Thamrin.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan telah membantu pemasangan infrastruktur berupa tiang-tiang yang akan digunakan untuk penempatan closed circuit television (CCTV).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1518 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1506 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1152 personFolmer